KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali memakan korban. Kali ini, yang bernasib naas adalah Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga di ...
TRIBUN-MEDAN.COM - Yusniar (27) meneteskan air mata mendengar keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, yang memvonis bebas dirinya dalam kasus status Facebook "No Mention", Selasa ...
MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus yang menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT), Yusniar (28), warga Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, menarik perhatian banyak pihak.
Makassar - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial Facebook, Yusniar (27) kembali digelar. Sidang berlangsung dengan agenda mendengarkan ...
Yusniar terdakwa UU ITE di Makassar. ©2016 merdeka.com/salviah ika padmasari Merdeka.com - Yusniar (27), warga Jalan Sultan Alauddin, Makassar, kini sudah terhitung ...
MAKASSAR, KOMPAS.com - Yusniar (27) terlihat meneteskan air mata mendengar keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, yang memvonis bebas dirinya dalam kasus status Facebook "No Mention", ...
TEMPO.CO, Makassar - Pengadilan Negeri Makassar akhirnya menangguhkan penahanan Yusniar, 27 tahun, terdakwa pencemaran nama baik di media sosial Facebook. "Permohonan terdakwa dikabulkan majelis ...
Yusniar bebas dari UU ITE. ©2017 merdeka.com/salviah ika padmasari Merdeka.com - Yusniar (27), ibu rumah tangga warga Jl Sultan Alauddin, Makassar, akhirnya divonis ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results